Kemenkes Paparkan Data Kasus DBD Hingga Juni 2025
- 30 Jun 2025 09:41 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang : Demam berdarah dengue (DBD) terus menjadi ancaman kesehatan di Indonesia. Sejak awal tahun hingga Kamis (12/6/2025) , Kementerian Kesehatan telah mendata setidaknya 67.030 kasus DBD di seluruh penjuru negeri.
Hingga pertengahan 2025, Jawa Barat mendominasi kasus demam berdarah dengue (DBD) secara nasional. Dengan 17.281 kasus yang dilaporkan, provinsi ini menyumbang sekitar 26% dari total seluruh kasus DBD di Indonesia, menempatkannya di posisi teratas.
Di bawah dominasi Jawa Barat, beberapa provinsi menunjukkan angka kasus DBD yang signifikan. Jawa Timur menempati posisi kedua dengan 10.290 kasus.
Selanjutnya, Bali dan Jawa Tengah menyusul, masing-masing dengan 6.443 dan 6.279 kasus. Provinsi Lampung juga mencatat angka yang cukup tinggi yaitu 4.858 kasus.
Kemudian, Sulawesi Selatan (2.318 kasus) dan Nusa Tenggara Barat (2.251 kasus) turut menambah daftar. Melengkapi sepuluh besar provinsi dengan kasus DBD terbanyak adalah Sumatera Utara, Banten dan Riau.
Hingga pertengahan Juni 2025, Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa belum ada kasus demam berdarah dengue (DBD) yang tercatat di tiga provinsi Papua: Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Meskipun daerah dataran tinggi sebelumnya jarang terdampak, perubahan iklim global kini mulai mengubah pola penyebaran DBD.
Hal ini berpotensi menyebabkan munculnya kasus di wilayah yang sebelumnya tidak pernah atau jarang ditemukan. Selain jumlah kasus, angka kematian akibat DBD juga menjadi sorotan.
Sepanjang periode yang sama, secara nasional tercatat 297 kematian. Jawa Barat kembali memimpin dengan 61 kematian, diikuti oleh Jawa Timur dengan 57 kematian, dan Jawa Tengah dengan 53 kematian.
Tingginya kasus dan kematian di ketiga provinsi ini diduga kuat berkaitan dengan tingginya kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat. Kementerian Kesehatan secara berkelanjutan mendorong penguatan sistem pengendalian vektor untuk menekan penyebaran DBD di masa depan.
Upaya ini mencakup pelibatan aktif masyarakat dalam kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, yang dianggap krusial untuk efektivitas pencegahan. (AK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....