Anggur Muscat di Indonesia Dipastikan Bebas Residue Pestisida

  • 31 Okt 2024 09:15 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang : Temuan mengejutkan dari Thailand terkait 14 residu kimia berbahaya dalam anggur Shine Muscat telah mengguncang masyarakat Indonesia. Tingkat kandungan zat kimia yang melebihi batas aman ini menimbulkan kekhawatiran serius.

Sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran masyarakat, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk pangan, termasuk anggur Shine Muscat. Badan Pangan Nasional telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengonsumsi pangan dengan aman.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, melalui rilisan pernyataannya, Rabu (30/10/2024) mengungkapkan, Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen untuk melindungi keamanan pangan di Indonesia dan terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku.

Produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium. Namun demikian untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.

Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi lebih lanjut.

Sebelumnya BPN juga telah melakukan uji coba dan dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis atau hasil uji lab sehingga dinyatakan aman.

Dengan diterbitkannya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional pun mewajibkan produsen pangan segar untuk mencantumkan informasi lengkap dan akurat bagi konsumen dalam memastikan keamanan dan kualitas produk sebelum dikonsumsi. Untuk buah anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan petunjuk penyajian berupa “cuci sebelum dikonsumsi”.

Pencucian tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residua tau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan. Badan Pangan Nasional mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan. (AK)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....