MenHAM RI Dorong Penguatan Budaya HAM dan Literasi Digital pada Mahasiswa di NTT

  • 10 Jun 2026 14:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai mendorong penguatan budaya HAM dan Literasi Digital di Kalangan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Natalius Pigai, menyampaikan hal ini saat memberikan kuliah umum bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia: Prinsip HAM dan Digitalisasi” di Auditorium Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Selasa, 9 Juni 2026.

Pada kegiatan yang dihadir Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia J. Nomleni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, civitas akademika UKAW, serta insan pers menegaskan, bahwa hak asasi manusia bukan sekadar isu hukum atau pun politik. Menurutnya, HAM adalah prinsip dasar yang bertujuan menjaga martabat dan keutuhan manusia sebagai ciptaan Tuhan.

Menurut Pigai, pemahaman masyarakat mengenai HAM masih sering keliru, terutama dalam penggunaan istilah pelanggaran HAM yang kerap disamakan dengan seluruh bentuk tindak kejahatan. Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum HAM, pelanggaran HAM memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana umum.

"Siapa pun yang digaji oleh negara adalah aktor negara dan berpotensi menjadi pelaku pelanggaran HAM. Kalau preman, begal, atau kepala suku melakukan kejahatan, itu pelanggaran pidana, bukan pelanggaran HAM," kata Pigai.

Menurutnya, pemahaman yang tepat mengenai konsep HAM sangat penting agar masyarakat mampu membedakan antara pelanggaran hukum pidana dengan pelanggaran hak asasi manusia. Ia menjelaskan bahwa sistem peradilan HAM dibentuk untuk menangani pelanggaran hak sipil dan politik, seperti pembunuhan, penyiksaan, atau kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan aktor negara.

Sementara pelanggaran terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya memiliki mekanisme penyelesaian yang berbeda. Oleh karena itu ia meminta penegakan aturan HAM terus diperjuangkan demi kepentingan kemanusiaan yang adil dan merata.

"Kalau ada pemerintah daerah atau perusahaan yang tidak memenuhi hak ekonomi dan sosial masyarakat, tidak otomatis diadili di pengadilan HAM. Namun mereka dapat dimintai tanggung jawab melalui mekanisme kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi," katanya.

Natalius Pigai juga menjelaskan bahwa, hak asasi manusia mencakup dua dimensi utama, yakni hak sipil dan politik yang berkaitan dengan perlindungan individu dari tindakan yang melanggar martabat kemanusiaan, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.

"Hak asasi manusia pada dasarnya hadir untuk melindungi dan menjaga manusia. Karena itu, HAM tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri HAM RI di Kupang yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berdialog langsung mengenai berbagai isu hak asasi manusia dan tantangan perkembangan teknologi digital. Menurut Melki, Pemerintah Provinsi NTT saat ini terus memperkuat berbagai upaya perlindungan masyarakat di era digital, salah satunya melalui peluncuran platform Siber Sehat NTT sebagai sarana edukasi, literasi, pengawasan, dan perlindungan masyarakat di ruang digital.

"Kami di Provinsi NTT telah meluncurkan platform Siber Sehat untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab," kata Melki. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, tenaga psikolog, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat yang terdampak secara sosial maupun psikologis akibat penggunaan teknologi digital yang tidak sehat.

Gubernur menilai kehadiran Natalius Pigai juga menjadi inspirasi bagi generasi muda NTT karena membuktikan bahwa putra-putri dari kawasan timur Indonesia mampu berkiprah di tingkat nasional. "Kehadiran Pak Menteri menjadi motivasi bagi mahasiswa NTT untuk memiliki mimpi besar, bekerja keras, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan yang membawa perubahan positif bagi masyarakat," ujar Gubernur Melki.

Di akhir kegiatan, Menteri HAM RI kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengembangan budaya HAM di Nusa Tenggara Timur melalui berbagai program edukasi dan penguatan kelembagaan, termasuk mendorong pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. (rls/at)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....