Yahya Ado: Wajib Belajar Keluarga Bentuk Generasi Mandiri

  • 03 Jun 2026 09:59 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Wajib Belajar Lingkungan Keluarga sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Melalui kebijakan tersebut, seluruh siswa diwajibkan melakukan aktivitas belajar mandiri di rumah setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 19.30 WITA dengan pendampingan orang tua dan keluarga.

Praktisi sekaligus konsultan pendidikan, Yahya Ado, S.S, M.Hum dalam Wawancara Kupang Pagi Ini, Selasa, 2 Juni 2026 menilai langkah tersebut merupakan respons yang tepat terhadap kondisi pendidikan NTT yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan serius. Menurutnya, berbagai indikator menunjukkan mutu pendidikan di NTT masih berada pada posisi yang memprihatinkan. Hasil sejumlah tes dan asesmen pendidikan memperlihatkan kemampuan literasi maupun numerasi peserta didik masih tertinggal dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.

"Tujuan utama regulasi ini bukan sekadar mengejar nilai ujian yang tinggi, tetapi membangun budaya belajar yang sehat di lingkungan keluarga dan membentuk generasi yang mandiri serta merdeka dalam belajar," ujarnya. Yahya menjelaskan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada keterlibatan aktif orang tua.

Ia mengingatkan agar selama waktu belajar berlangsung, seluruh anggota keluarga, khususnya orang tua, dapat mengurangi penggunaan gawai dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Menurutnya, satu setengah jam yang telah ditetapkan pemerintah sebaiknya dimanfaatkan sebagai ruang refleksi, diskusi, membaca, maupun aktivitas belajar lainnya yang mempererat hubungan antara orang tua dan anak.

Meski demikian, ia mengakui penerapan kebijakan tersebut akan menghadapi sejumlah tantangan, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Keterbatasan akses internet, pasokan listrik yang belum stabil, hingga kondisi sosial masyarakat menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam implementasi aturan tersebut. Karena itu, Yahya mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan lokal masing-masing wilayah.

Selain itu, ia merekomendasikan agar proses sosialisasi dilakukan secara masif kepada masyarakat. Pemerintah juga diharapkan menyediakan panduan aktivitas belajar sederhana yang dapat digunakan orang tua untuk mendampingi anak selama waktu belajar di rumah.

"Keterlibatan tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen sosial juga penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, termasuk melalui pengembangan taman baca dan ruang literasi di desa-desa," katanya. Melalui kebijakan Wajib Belajar Lingkungan Keluarga ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap tercipta ekosistem pendidikan yang lebih kuat, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah sebagai pusat pembentukan karakter dan budaya belajar anak. (DB)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....