Pergub Jam Belajar Masyarakat Perkuat Hubungan Orang Tua-Anak

  • 30 Mei 2026 08:19 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena menilai Program Gerakan Jam Belajar Masyarakat “Melki-Johni Mengajak Belajar” selama 90 menit mulai pukul 18.00-19.30 WITA, bukan hanya mendorong anak belajar lebih disiplin, tetapi juga memperkuat hubungan antara orang tua dan anak di dalam rumah. Ia meminta orang tua ikut mendampingi anak selama jam belajar berlangsung dan mengurangi penggunaan telepon genggam saat bersama keluarga.

Gubernur NTT Melki Laka Lena juga meminta guru-guru dan kepala sekolah terus mengawasi serta mengingatkan siswa agar program tersebut berjalan efektif di seluruh wilayah NTT. Gubernur Melki juga mengatakan, dirinya sengaja turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan Pergub Jam Belajar Masyarakat benar-benar berjalan di tengah masyarakat.

Dia ingin memantau langsung bagaimana program ini terlaksana oleh masyarakat. Gubernur Melki berharap, rumah tangga di NTT menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan mereka.

Pemerintah Nusa Tenggara Timur menegaskan, penerapan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026 Tentang Program “Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat, agar orang tua dan anak-anak lebih memiliki waktu banyak bersama keluarga. Karena Pergub ini dinilai sangat penting, bertujuan membatasi anak-anak aktiv menggunakan Gadget atau Handphone saat berada di Rumah.

Permintaan NTT meminta dukungan semua unsur masyarakat termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten-Kota hingga level RT dan Keluarga untuk bersama-sama menerapkan Program Gerakan Jam Belajar Masyarakat “Melki-Johni Mengajak Belajar” selama 90 menit mulai pukul 18.00-19.30 WITA. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambros Kodo dalam keterangan pers di Kantor Gubernur NTT, Jumat 29 Mei 2026, menyampaikan tujuan penerapan Gerakan Jam Belajar Masyarakat sesuai Pergub dimaksud adalah, meningkatkan mutu pendidikan.

Hal ini terlaksana melalui penciptaan suasana kondusif, dan penyediaan waktu belajar terstruktur di luar sekolah untuk memperkuat literasi, numerasi, dan karakter serta pengurangan kesenjangan hasil belajar akibat minimnya pendampingan di lingkungan keluarga. (at)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....