Rakerda KPID NTT Perkuat Penyiaran di Era Digital
- 28 Apr 2026 16:46 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Workshop dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Kominfo NTT, pada Selasa, 28 April 2026 tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan penyiaran di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo NTT, Drs. Adi E. Mandala, M.Si., membacakan Sambutan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Gubernur menegaskan bahwa penyiaran bukan sekadar industri hiburan, melainkan ruang publik strategis yang harus dimanfaatkan untuk mencerdaskan masyarakat.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah provinsi juga menyoroti fenomena “narkoba digital”, istilah yang menggambarkan dampak negatif konten digital terhadap kesehatan mental masyarakat. Pemerintah bahkan tengah merancang pembentukan klinik khusus untuk mengatasi persoalan ini sebagai langkah strategis menghadapi derasnya arus informasi.
Menurutnya, tantangan KPID ke depan tidak lagi terbatas pada pengawasan media konvensional, tetapi juga harus mampu menghadapi konvergensi media dan maraknya hoaks serta konten negatif di ruang digital.
Pemerintah mendorong lembaga penyiaran di NTT untuk lebih aktif memproduksi konten berbasis kearifan lokal. Hal ini dinilai penting untuk menjaga identitas budaya sekaligus membangun karakter generasi muda.
“Frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran hanyalah pinjaman dari publik. Maka isilah dengan konten yang mempersatukan, mencerdaskan, dan memperkaya budaya,” ujar Adi.
Ia juga menyoroti fenomena generasi muda yang lebih akrab dengan istilah viral dibandingkan tokoh-tokoh nasional seperti Raden Ajeng Kartini, sebagai tanda adanya darurat literasi yang harus segera diatasi.
Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati, dalam sambutannya menekankan bahwa KPID dan lembaga penyiaran bukanlah pihak yang saling berhadapan, melainkan mitra strategis dalam menjaga ruang publik. “KPI dan lembaga penyiaran adalah partner. Satu menjaga aturan, satu menjaga tontonan, tetapi tujuannya sama: menjaga ruang publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa workshop dan Rakerda ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi forum penting untuk merumuskan langkah strategis menghadapi era digital, termasuk migrasi penyiaran, pengaruh media sosial, hingga ancaman polarisasi informasi.
Menutup sambutannya, Yohanes mengutip pesan Soekarno yang menegaskan bahwa penyiaran harus menjadi alat perjuangan dan penyambung lidah rakyat. Pesan tersebut dinilai tetap relevan hingga kini, di mana media dituntut tidak hanya menghibur, tetapi juga membangun kesadaran, persatuan, dan kualitas demokrasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rumusan program kerja yang mampu meningkatkan literasi penyiaran masyarakat, memperkuat konten lokal berbasis budaya, embangun sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat, serta mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat dan adaptif. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....