Dinas Pendapatan Rote Ndao Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

  • 09 Feb 2026 20:26 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak. Upaya ini dilakukan di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah UPTD Rote Ndao, Petrus Manehat, kepada RRI Senin, 9 Februari 2026 mengatakan, capaian pajak tahun 2025 cukup baik. Realisasi mencapai lebih dari sembilan puluh persen dari target.

“Dari dua belas koma lima miliar rupiah, kami capai sebelas koma tujuh miliar rupiah. Persentasenya sembilan puluh dua koma dua puluh lima persen,” ujarnya.

Petrus menjelaskan, kebijakan opsi pajak turut memengaruhi setoran ke kas kabupaten. Penerimaan kabupaten tercatat sekitar empat koma lima miliar rupiah.

“Padahal target awal kas kabupaten enam miliar rupiah,” katanya. Namun, Ia tetap bersyukur atas capaian tersebut.

Ia menyebut banyak kendaraan berpelat Rote kini berada di luar daerah. Hal ini menyulitkan proses registrasi ulang dan penagihan pajak.

“Kalau kendaraan sudah jauh dari Rote, itu jadi kendala,” ujarnya. Biaya perjalanan juga menjadi pertimbangan masyarakat.

Petrus mengajak seluruh masyarakat Rote Ndao membayar pajak tepat waktu karena hal itu juga merupakan wujud bela negara dan bela daerah. 

“Mari bangun Nusa Fua Funi yang kita cintai ini, membayar pajak berarti membela Nusa Fua Funi,” katanya menegaskan. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....