Hari Melawan Ujaran Kebencian, Wujudkan Ruang Digital Sehat
- 17 Jun 2026 17:27 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang - Setiap tanggal 18 Juni, dunia memperingati Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian (International Day for Countering Hate Speech). Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya ujaran kebencian yang dapat memicu diskriminasi, perpecahan, hingga konflik di tengah kehidupan sosial.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan peringatan ini sebagai bentuk komitmen global dalam mendorong toleransi, dialog, serta penghormatan terhadap keberagaman. Di era digital saat ini, penyebaran ujaran kebencian menjadi tantangan yang semakin kompleks karena media sosial memungkinkan informasi menyebar dengan cepat dan menjangkau banyak orang dalam waktu singkat.
Ujaran kebencian dapat berupa ungkapan, tulisan, gambar, maupun konten digital yang menyerang atau merendahkan seseorang atau kelompok berdasarkan identitas tertentu, seperti suku, agama, ras, etnis, jenis kelamin, atau latar belakang lainnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga dapat mengganggu kerukunan sosial dan persatuan masyarakat.
Dalam laman resminya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa ujaran kebencian telah menjadi fenomena global yang diperkuat oleh perkembangan teknologi komunikasi dan media digital. PBB juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencegah penyebaran kebencian serta membangun budaya saling menghormati.
"Hate speech is a marker, as well as a driver, of discrimination, hostility and violence."
(Ujaran kebencian merupakan penanda sekaligus pendorong diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan.)
Dikutip dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations).
Peringatan Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, serta mengedepankan komunikasi yang santun dan konstruktif. Langkah sederhana seperti berpikir sebelum berkomentar dan menghargai perbedaan dapat menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif.
Melalui peringatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab. Dengan demikian, media sosial dan ruang publik dapat menjadi sarana yang memperkuat persatuan, bukan justru memperlebar perpecahan. (TT)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....