Hari Anti Pekerja Anak, Saatnya Putus Rantai Eksploitasi
- 12 Jun 2026 17:03 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Dunia kembali memperingati Hari Anti Pekerja Anak Sedunia (World Day Against Child Labour) setiap tanggal 12 Juni. Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan pekerjaan yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Hari Anti Pekerja Anak Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2002 atas inisiatif International Labour Organization (ILO) guna mendorong aksi global dalam menghapus praktik pekerja anak. Hingga kini, isu pekerja anak masih menjadi tantangan di berbagai negara, termasuk negara berkembang yang menghadapi persoalan kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan.
Dikutip dari International Labour Organization (ILO), tema Hari Anti Pekerja Anak Sedunia tahun 2026 adalah “Red Card to Child Labour: Fair Play for Children, Decent Work for Adults.” Tema ini mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk pekerja anak sekaligus mendorong terciptanya pekerjaan yang layak bagi orang dewasa agar anak-anak tidak terpaksa bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
ILO menjelaskan bahwa pekerja anak merupakan pekerjaan yang menghilangkan masa kanak-kanak, menghambat pendidikan, serta membahayakan kesehatan fisik maupun mental anak. Dalam banyak kasus, anak-anak yang bekerja harus mengorbankan kesempatan belajar dan bermain yang seharusnya menjadi bagian penting dalam proses tumbuh kembang mereka.
Berbagai pihak menilai penghapusan pekerja anak membutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan keluarga. Selain penegakan hukum terhadap praktik eksploitasi anak, peningkatan akses pendidikan dan perlindungan sosial juga menjadi langkah penting untuk mencegah anak-anak masuk ke dunia kerja sejak usia dini.
Peringatan Hari Anti Pekerja Anak Sedunia menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, dan kesempatan meraih cita-cita. Anak-anak seharusnya berada di lingkungan yang aman untuk belajar dan berkembang, bukan bekerja dalam kondisi yang berisiko terhadap masa depan mereka.
Dengan semangat Hari Anti Pekerja Anak Sedunia 2026, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap hak-hak anak dan turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari eksploitasi serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (TT)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....