Pengungkapan Kasus Penyelundupan Rokok ilegal di Perbatasan Sinergi Semua Pihak
- 30 Apr 2026 13:17 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang-Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal jaringan internasional di wilayah perbatasan RI–RDTL, merupakan hasil kerja keras dan sinergi lintas instansi yang solid.
“Polda NTT menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal jaringan internasional di wilayah perbatasan RI–RDTL,” ujar Kabid Humas Polda NTT.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polres Belu bersama Bea Cukai Atambua, yang seluruh proses penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengungkapan ini bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum, menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta melindungi keuangan negara dari praktik ilegal,” lanjutnya.
Sementara itu terpisah Kapolda Irjen Pol Rudi Darmoko juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan Program Presisi Kapolri, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Polda NTT memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara terukur, cepat merespons situasi, serta terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem usaha yang sehat. Oleh karena itu, Polda NTT berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas lintas negara,” katan Kapolda NTT.
Wilayah perbatasan adalah beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kedaulatan negara.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....