Indonesia Tempati Peringkat Ke-3 Risiko Bencana Global 2025

  • 12 Des 2025 09:08 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Indonesia kembali menyandang status sebagai salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia, menempati peringkat ketiga pada laporan World Risk Index (WRI) 2025. Berdasarkan temuan yang dirilis oleh Institute for International Law of Peace and Armed Conflict (IFHV) dari Ruhr-University Bochum, Indonesia mencatatkan skor indeks risiko sebesar 39.8 dalam skala 0−100.

Melansir dari Goodstats, data ini menegaskan posisi Indonesia dalam tiga besar global sebagai wilayah yang paling rentan terhadap berbagai ancaman bencana alam. Meskipun berada di posisi ketiga, Indonesia masih berada di bawah dua negara dengan risiko bencana tertinggi di Asia, yaitu Filipina menduduki puncak daftar dengan skor mencolok sebesar 46.56, diikuti oleh India di peringkat kedua dengan indeks 40.73.

Menariknya, skor Indonesia tahun ini (39.8) menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Indonesia berada di posisi kedua dengan skor 41.13. Sementara itu, baik Filipina (46.91) maupun India (40.96) tetap berada di posisi teratas sejak 2024, mengindikasikan tingkat risiko yang konsisten tinggi di kawasan Asia.

Setelah Asia mendominasi tiga besar, Kolombia (39.26) dan Meksiko (38.96) menyusul untuk melengkapi daftar lima negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia. Meskipun demikian, Asia Tenggara masih menunjukkan kerentanan yang signifikan, Myanmar (36.91) turut masuk dalam daftar sebelum diikuti oleh Mozambik (34.39) di urutan ketujuh.

Bahkan negara-negara besar seperti Rusia (31.22) dan Tiongkok (30.62) menempati peringkat kedelapan dan kesembilan dengan selisih skor yang tipis, sementara Pakistan (26.82) menutup daftar sepuluh besar global pada World Risk Index 2025. Perhitungan indeks risiko yang komprehensif ini didasarkan pada dua komponen utama: Indeks Paparan dan Indeks Kerentanan.

Indeks Paparan menilai sejauh mana populasi terbebani oleh ancaman bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, siklon, kekeringan, dan kenaikan permukaan laut. Sementara itu, Indeks Kerentanan jauh lebih kompleks, terdiri dari tiga dimensi: kerentanan dasar (kondisi sosio-ekonomi dan infrastruktur), kapasitas penanggulangan (kemampuan respons jangka pendek), dan kapasitas adaptasi (kemampuan beradaptasi terhadap ancaman di masa depan). (AK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....