Basreng Asal Indonesia Viral Usai Ditahan di Taiwan

  • 29 Okt 2025 15:58 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang : Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menahan sebuah kiriman makanan ringan asal Indonesia bernama "Basreng Cracker" (keripik bakso goreng) di perbatasan impor, Selasa (21/10/2025). Penahanan ini dipicu oleh temuan kandungan asam benzoat, zat pengawet yang melanggar regulasi Taiwan.

Diketahui bahwa produk basreng tersebut mengandung pengawet hingga 0,93 gram per kilogram, melebihi batas yang diizinkan oleh otoritas pangan Taiwan. Produk basreng sebanyak 1.008 kilogram tersebut, yang diimpor oleh sebuah perusahaan Taiwan dari Indonesia, kini menghadapi konsekuensi penahanan berupa pengembalian atau pemusnahan di perbatasan akibat pelanggaran tersebut.

Masalah ini berakar pada penggunaan asam benzoat, sejenis pengawet yang umum digunakan untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri dan jamur dalam makanan. Meskipun zat ini diizinkan di banyak negara dengan batas yang ketat, setiap negara, termasuk Taiwan, memiliki regulasi spesifik mengenai jenis makanan apa yang boleh mengandung pengawet dan berapa kadar maksimum yang diperbolehkan.

Di Taiwan, "Standards for Specification, Scope, Application and Limitation of Food Additives" mengatur secara ketat penggunaan aditif seperti asam benzoat. Pelanggaran terjadi jika sebuah produk terbukti mengandung pengawet yang tidak terdaftar dalam jenis makanan yang diizinkan atau jika kadarnya melebihi batas yang ditetapkan.

Karena basreng Indonesia ditemukan mengandung asam benzoat hingga 0,93 g/kg, kadar tersebut diduga melanggar aturan impor Taiwan baik dari segi jenis makanan maupun jumlah. Oleh karena itu, TFDA menyatakan produk tersebut melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan, yang berujung pada penahanan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi eksportir Indonesia untuk selalu meninjau regulasi negara tujuan dan mengingatkan konsumen agar lebih teliti terhadap label produk pangan impor. (AK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....