Bupati Kupang Dorong Penataan Kawasan Strategis untuk Percepat Kupang Emas

  • 17 Sep 2026 07:34 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Bupati Kupang Yosef Lede dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Kawasan Strategis Kabupaten Kupang di Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Rakor tersebut membahas substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penataan kawasan strategis Kabupaten Kupang.

Dalam rapat tersebut, Bupati Yosef Lede memaparkan besarnya potensi Kabupaten Kupang yang mencakup sektor pertanian, peternakan, pariwisata, permukiman hingga industri. Menurutnya, seluruh potensi tersebut membutuhkan pengaturan tata ruang yang terarah agar pembangunan dapat berlangsung secara terencana dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Yosef juga menyoroti pentingnya penataan kawasan perkotaan Oelamasi sebagai pusat pemerintahan sekaligus penggerak ekonomi daerah. Ia mendorong pengembangan pusat bisnis, ekonomi, pendidikan, pariwisata, permukiman dan pemerintahan yang saling terhubung dalam satu perencanaan tata ruang.

Selain kawasan perkotaan, Bupati Kupang meminta perhatian terhadap permukiman masyarakat yang berada di kawasan hutan serta penataan kembali kawasan industri Bolok. Ia juga menyampaikan sejumlah usulan strategis, termasuk pembangunan bandara yang lebih representatif di wilayah Kupang Tengah atau Kupang Timur serta rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru Amfoang.

Bupati Kupang, Yosef Lede mengatakan berbagai potensi wisata juga perlu masuk dalam arah penataan ruang Kabupaten Kupang, termasuk kawasan Semau, Amfoang Tengah dan Selatan serta pengembangan observatorium dan kawasan industri. Penataan kawasan tersebut dinilai penting agar pengembangan investasi, pariwisata dan ekonomi masyarakat dapat berjalan secara terarah serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Kabupaten Kupang punya potensi hebat, ini perlu diatur secara baik RTRW-nya sehingga memberikan asas manfaat bagi masyarakat,” ucap Yosef Lede

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menekankan agar RTRW yang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat dilaksanakan secara konsisten. Ia juga meminta penataan ruang tetap memperhatikan kearifan lokal dan kepentingan masyarakat serta lingkungan.

Rapat Lintas Sektor tersebut turut diikuti Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Pegunungan Arfak bersama jajaran Kementerian ATR/BPN serta pejabat Pemerintah Kabupaten Kupang. Pemkab Kupang berharap proses penyusunan RTRW dapat menjadi fondasi pembangunan jangka panjang sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Kupang Emas. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....