Bupati Kupang Dorong Raperda Ketertiban Umum Jawab Persoalan Daerah

  • 14 Sep 2026 09:17 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang — Bupati Kupang Yosef Lede membuka Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Ketertiban Umum dan Daerah Aliran Sungai, Jumat 11 September 2026, di Aula Kantor Bupati Kupang. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan masukan terhadap dua Raperda yang sedang disusun DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini dihadiri enam anggota DPRD Provinsi NTT bersama Plt. Asisten Administrasi Umum, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta Camat Kupang Tengah dan Camat Kupang Timur. Public hearing diharapkan dapat memastikan regulasi yang nantinya berlaku di seluruh NTT tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Bupati Kupang, Yosef Lede, kepada RRI.CO.ID, Jumat 11 September 2026, mengapresiasi DPRD Provinsi NTT yang membuka ruang partisipasi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, aturan yang dibuat harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar menjadi ketentuan administratif.

“Kita membutuhkan instrumen hukum yang tidak hanya mengatur secara umum, tetapi juga mampu menjawab persoalan dan potensi lokal yang ada di daerah,” ucap Yosef Lede.

Menurutnya, pengaturan ketertiban umum memiliki kaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena itu, ketentuan mengenai ketertiban, pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan perlu disusun secara jelas agar mudah dipahami dan diterapkan.

Ia juga meminta agar Raperda Provinsi NTT disinkronkan dengan rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kupang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan maupun perbedaan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Kupang berharap masukan dalam public hearing dapat memperkuat substansi Raperda sebelum masuk ke tahapan pembahasan berikutnya. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menciptakan ketertiban sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....