SPAB Kupang Direvitalisasi, Fokus Lindungi Anak

  • 04 Sep 2026 06:11 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Save the Children dan CIS Timor melakukan revitalisasi Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (Sekber SPAB). Revitalisasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan anak dan kesiapan sekolah menghadapi berbagai potensi bencana.

Upaya tersebut dibahas dalam Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Sekber SPAB Program Generasi Ready (GenRe) di Hotel Kristal Kupang, Kamis 3 September 2026. Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Guntur Subu Taopan.

Guntur kepada RRI.CO.ID, Kamis 3 September 2026, menegaskan keselamatan anak di sekolah merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Ia mengatakan, kondisi anak yang sehat, selamat, bahagia, dan berhasil menjadi salah satu indikator keberhasilan orang tua.

“Indikator kebahagiaan sebuah rumah tangga berada pada anak, jika anak sehat, bahagia, selamat, dan berhasil, itu merupakan wujud keberhasilan orang tua,” ujar Guntur.

Menurut Guntur, ancaman bencana dapat memberikan dampak besar terhadap kehidupan anak, termasuk keberlanjutan pendidikan mereka. Karena itu, sekolah perlu memiliki sistem kesiapsiagaan yang jelas agar mampu memberikan perlindungan ketika terjadi bencana.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan Save the Children dan CIS Timor dalam mendukung program SPAB di Kabupaten Kupang. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat peran pemerintah daerah dan mitra pembangunan dalam membangun sekolah yang aman dan tangguh.

Program Manager GenRe Save the Children, Yosep Tapun, mengatakan kesiapsiagaan bencana harus menjadi perhatian bersama. Kesiapsiagaan menghadapi bencana adalah hal yang perlu kita pertajam dan diskusikan.

Yosep menjelaskan sekolah dapat menjadi tempat strategis untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai mitigasi bencana. Dari 17 sekolah yang menjadi sasaran program, beberapa di antaranya telah menerapkan SPAB dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya.

Ketua Sekber SPAB Kabupaten Kupang, Ida Adu, mengatakan revitalisasi Sekber SPAB memiliki dasar hukum yang cukup kuat. Pemerintah Kabupaten Kupang telah menerbitkan Perbup Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan SPAB sebagai payung hukum program tersebut.

“Kolaborasi lintas sektor ini mempertemukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan mitra strategis pembangunan untuk merevitalisasi Sekber SPAB yang sudah ada,” jelas Ida. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat implementasi SPAB di Kabupaten Kupang. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....