Bupati Kupang Pastikan Gaji PPPK Dibayar 12 Bulan

  • 13 Agt 2026 15:06 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Bupati Kupang Yosef Lede memastikan pemerintah daerah berkomitmen memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pernyataan tersebut disampaikan dalam perayaan HUT ke-81 RI, Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Kecamatan Kupang Barat.

Bupati Kupang, Yosef Lede, saat ditemui RRI.CO.ID mengatakan pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya menjaga kemampuan keuangan daerah di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Ia meminta PPPK tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas mengenai pembayaran gaji.

Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK pada periode sebelumnya. Komitmen tersebut akan dilanjutkan pada tahun berjalan.

“Saya pastikan PPPK kita bayar 12 bulan. Termasuk PPPK, gaji 13 dan gaji 14, kami bayar juga nanti” ucap Bupati Kupang, Yosef Lede.

Ia mengingatkan persoalan PPPK juga berkaitan dengan kebijakan nasional sehingga membutuhkan pemahaman dan komunikasi yang baik. Pemerintah Kabupaten Kupang akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan hak-hak pegawai dapat dipenuhi.

Yosef berharap para PPPK tetap menjalankan tugas dengan baik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Pemerintah daerah juga akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan PPPK dalam pertemuan bersama. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....