Gubernur NTT: Pergub Nomor 13 Tahun 2025, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- 30 Jul 2026 12:38 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Pergub Nomor 13 Tahun 2025 yang juga menegaskan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak merupakan kebijakan terpadu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam sambutannya saat Penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak di Hotel Aston Kupang, Selasa, 28 Juli 2026, Gubernur Melki Laka Lena mengatakan, kebijakan tersebut, diperkuat melalui Pergub Nomor 32 Tahun 2026 yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Pemerintah Provinsi NTT tidak hanya menghadirkan Pergub Nomor 13 Tahun 2025, tetapi juga Pergub Nomor 32 Tahun 2026 sebagai satu kesatuan kebijakan. Pergub 13 mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, sedangkan Pergub 32 memberikan berbagai kemudahan," ujar Gubernur.
Gubernur menambahkan, implementasi kedua regulasi tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. “Meskipun masih terdapat berbagai dinamika dalam pelaksanaannya, sejumlah kabupaten/kota sudah mulai mencatat peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar 20 hingga 30 persen. Ini menunjukkan bahwa ketika kepatuhan masyarakat meningkat, maka kapasitas fiskal daerah juga akan semakin kuat untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut Gubernur, peningkatan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur Melki mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan implementasi kedua regulasi tersebut agar berjalan lebih efektif dan tetap memberikan kemudahan kepada masyarakat. Ia juga berharap koordinasi dengan Kepolisian dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam penyederhanaan proses administrasi mutasi kendaraan melalui pemanfaatan sistem digital sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan efisien.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....