SBD Gandeng Polisi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

  • 28 Jul 2026 18:02 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai langkah terpadu. Penertiban dilakukan bersama Samsat dan Kepolisian sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kupang, Selasa 28 Juli 2026.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, mengatakan operasi gabungan dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Selain razia kendaraan, pemerintah juga menyiapkan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi penertiban agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya.

"Kami melakukan penertiban secara intensif, termasuk di setiap SPBU. Ketika ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, petugas Samsat langsung memberikan pelayanan pembayaran di tempat sehingga masyarakat tidak perlu menunda lagi," ucap Ratu Ngadu Bonnu Wulla.

Menurutnya, langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, pemerintah masih menghadapi keterbatasan sarana pendukung, termasuk alat pendeteksi atau sampling yang saat ini masih sangat terbatas.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi NTT untuk menambah fasilitas penunjang penertiban pajak. Ia meyakini dukungan tersebut akan semakin meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Selain fokus pada optimalisasi pajak, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga terus mendorong masuknya investasi di sektor pariwisata. Kemudahan perizinan dan pengawasan terhadap praktik pungutan liar dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memperkuat perekonomian daerah. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....