Bupati SBD Optimistis Optimalisasi Pajak Dongkrak PAD
- 28 Jul 2026 18:03 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui implementasi Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kupang, Selasa 28 Juli 2026.
Menurutnya, Kabupaten Sumba Barat Daya yang masih tergolong daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah harus mampu menggali seluruh potensi yang dimiliki. Optimalisasi pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.
"Bagi kami, Pergub ini menjadi anugerah karena memberikan dukungan yang kuat bagi pemerintah daerah untuk bergerak mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah. Di tengah keterbatasan anggaran, kami harus melakukan berbagai terobosan agar pembangunan tetap berjalan," ucap Ratu Ngadu Bonnu Wulla.
Ia menjelaskan, target opsen Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026 sebesar Rp4,8 miliar dengan realisasi hingga Juli mencapai sekitar 35 persen. Pemerintah daerah juga mencatat masih terdapat lebih dari 10 ribu kendaraan yang menunggak pajak sehingga menjadi fokus penertiban.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menggencarkan penertiban melalui operasi gabungan bersama kepolisian, pelayanan door to door, hingga pengawasan di sejumlah SPBU. Langkah tersebut dinilai efektif meningkatkan penerimaan pajak kendaraan dibanding tahun sebelumnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah daerah juga terus membuka peluang investasi terutama di sektor pariwisata. Ia berharap peningkatan PAD dan investasi dapat berjalan seiring guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (AI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....