Gubernur NTT: Perlindungan Perempuan dan Anak adalah Tanggung Jawab Bersama

  • 30 Jun 2026 15:16 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur fisik, tetapi juga dari kemampuan negara dalam melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.

"Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun berbagai bentuk diskriminasi. Karena itu, gedung UPTD PPA ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi simbol kehadiran negara," tegas Gubernur Melki Laka Lena ketika meresmikan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kelurahan Fontein, Kota Kupang, Kamis 25 Juni 2026.

Peresmian gedung tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap anak - anak.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan di NTT, seperti perkawinan anak dibawah umur, perdagangan orang, kekerasan seksual, perundungan, hingga meningkatnya ancaman penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media digital.

"Anak-anak yang menjadi korban jaringan terorisme juga adalah korban yang wajib dilindungi. Mereka membutuhkan rehabilitasi, pendampingan, pendidikan, dan kesempatan untuk kembali tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif," ujarnya.

Gubernur Melki turut mengajak seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga perlindungan saksi dan korban, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat luas untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3AP2KB maupun aparat penegak hukum, melainkan merupakan tanggung jawab bersama sebagai masyarakat yang beradab.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, Jenny Widayati, mengatakan kehadiran gedung baru UPTD PPA menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Ia menjelaskan, berbagai layanan yang disediakan meliputi penerimaan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penyediaan rumah aman (shelter), mediasi, hingga pendampingan bagi korban selama proses penanganan.

Jenny juga mengungkapkan bahwa pembangunan gedung UPTD PPA berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan. Gedung tersebut dilengkapi dengan enam kamar, termasuk satu kamar yang dirancang khusus ramah bagi penyandang disabilitas.

"Sejak mulai ditempati pada awal Mei hingga hari ini, shelter UPTD PPA telah menampung sembilan korban. Bahkan saat ini masih ada satu korban yang sedang mendapatkan perlindungan dan pendampingan di shelter," jelasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....