APBD Kabupaten Kupang 2025 Catat Surplus Rp47,7 Miliar
- 29 Jun 2026 21:43 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kupang, Senin 29 Juni 2026. Laporan tersebut menunjukkan kinerja keuangan daerah yang stabil dengan capaian pendapatan dan belanja yang cukup baik.
Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,356 triliun dan terealisasi Rp1,260 triliun atau 92,96 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,213 triliun dari target Rp1,418 triliun atau mencapai 85,50 persen.
"Kami berharap pembahasan Ranperda ini di DPRD dapat berjalan lancar sehingga penetapannya menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan secepatnya sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ucap Bupati Kupang, Yosef Lede, kepada RRI.CO.ID, Senin 29 Juni 2026.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT telah ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan, dalam laporan tersebut, target defisit sebesar Rp62,455 miliar berubah menjadi surplus Rp47,755 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp61,883 miliar atau 99,8 persen dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp109,639 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kupang juga melaporkan total aset daerah per 31 Desember 2025 sebesar Rp2,794 triliun dengan kewajiban Rp11,050 miliar. Posisi ekuitas daerah tercatat Rp2,783 triliun, sementara laporan operasional membukukan surplus Rp52,822 miliar dan saldo kas akhir mencapai Rp111,399 miliar.
Bupati Yosef Lede mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. (AI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....