Pemkab Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- 29 Jun 2026 21:44 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Kupang, Senin 29 Juni 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Ranperda tersebut disampaikan bersama sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD. Dokumen tersebut meliputi laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Penyampaian Ranperda ini telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang diperiksa BPK, ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan BUMD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ucap Bupati Kupang, Yosef Lede, kepada RRI.CO.ID, Senin 29 Juni 2026.
Menurutnya, seluruh dokumen disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, laporan pertanggungjawaban tersebut memuat tujuh jenis laporan keuangan yang menggambarkan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Kupang selama Tahun Anggaran 2025. Penyusunan laporan itu bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta kondisi keuangan daerah.
Penyampaian Ranperda kepada DPRD menjadi tahapan penting sebelum dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Kupang berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....