Penyuluh KB Didorong Percepat Penanganan Stunting Kabupaten Kupang
- 01 Jun 2026 09:09 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Pemerintah Kabupaten Kupang mendorong para Penyuluh Keluarga Berencana (KB) untuk mengambil peran lebih aktif dalam mempercepat penanganan stunting dan berbagai persoalan keluarga di Kabupaten Kupang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, saat mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Kupang Masa Bakti 2026–2030 di Balai Penyuluh KB Kecamatan Kupang Timur, Kelurahan Babau, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Mateldius Sanam, keberadaan Penyuluh KB saat ini memiliki peran yang semakin luas dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Selain menyosialisasikan program keluarga berencana, Penyuluh KB juga menjadi ujung tombak dalam membangun kualitas keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
| Baca juga: Kupang Tetapkan Pagu Rp500 Juta |
Ia menegaskan, persoalan stunting yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Kupang membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk para Penyuluh KB yang selama ini memiliki kedekatan dengan masyarakat hingga tingkat keluarga. “Kira support semua kegiatan Penyuluh KB di Kabupaten Kupang termasuk pelantikan dan pengukuhan pengurus IPeKB Kabupaten Kupang ini, kiranya yang dipercaya dapat menjalankann tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, berdedikasi, dan mengabdi dengan penuh tanggung jawab kepada masyrakat,” ujarnya.
Mateldius juga mengajak seluruh Penyuluh KB untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak. Selain penanganan stunting, ia meminta para Penyuluh KB turut berperan dalam mengatasi berbagai persoalan sosial lainnya seperti pernikahan usia dini, penguatan ekonomi keluarga, serta pembentukan karakter generasi muda.
Sementara itu, Ketua IPeKB Provinsi NTT, Nikodemus, mengatakan bahwa organisasi IPeKB dibentuk untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kualitas pelayanan para Penyuluh KB dalam mendukung program pembangunan keluarga. Menurutnya, tantangan yang dihadapi Penyuluh KB saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan peningkatan kapasitas dan penguatan solidaritas antarpenyuluh dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dengan terbentuknya kepengurusan IPeKB Kabupaten Kupang periode 2026–2030, diharapkan para Penyuluh KB semakin optimal menjalankan tugas pendampingan keluarga serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kupang. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....