Bupati Kupang Dorong Desa Inklusif Berbasis Adat
- 21 Mei 2026 16:12 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede mendorong lembaga adat desa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan desa inklusif berbasis budaya dan kearifan lokal. Hal tersebut disampaikan Yosef Lede saat membuka rapat koordinasi lembaga adat desa Kabupaten Kupang, Kamis 21 Mei 2026.
Menurut Yosef Lede, lembaga adat memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan moral dan budaya dalam setiap pengambilan kebijakan di tingkat desa. Selain itu, lembaga adat juga dinilai mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa serta menjaga dan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda.
“Di sinilah peran lembaga adat menjadi sangat penting dalam membangun nilai kebersamaan, menghapus stigma dan diskriminasi, serta mendorong keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam forum adat dan musyawarah desa,” ucap Bupati Kupang Yosef Lede, Kamis 21 Mei 2026.
Dalam era pembangunan saat ini, pemerintah desa juga diminta mengedepankan prinsip inklusivitas dengan memberikan ruang, kesempatan, dan akses yang sama bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali termasuk penyandang disabilitas, perempuan, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Ia menegaskan lembaga adat tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga menjadi agen perubahan menuju desa yang inklusif, adil, maju, dan berdaya saing.
Menurutnya, pembangunan desa bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia, sosial, dan budaya. Karena itu, lembaga adat diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, menjaga kelestarian lingkungan hidup, mendukung penanggulangan kemiskinan, serta memperkuat semangat gotong royong masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kupang juga terus mendorong pembentukan desa inklusif melalui peraturan desa sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Kupang Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Desa/Kelurahan Inklusif. Bupati Kupang meminta agar koordinasi antara pemerintah desa dan lembaga adat terus diperkuat, termasuk melibatkan lembaga adat dalam perencanaan pembangunan dan musyawarah desa.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk kembali mengaktifkan kebun-kebun dan memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam tanaman produktif guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Yosef Lede juga mengajak seluruh pengurus lembaga adat desa untuk menjaga marwah adat dan memperkuat nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Lembaga adat harus menjadi mitra strategis pemerintah yang mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan nilai adat dan budaya lokal sehingga pembangunan tetap berakar pada identitas masyarakat Kabupaten Kupang,” ucapnya.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta organisasi perangkat daerah terkait untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan penguatan kelembagaan adat desa agar semakin tertata dan berdaya guna bagi masyarakat. (AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....