Lembaga Adat Didorong Perkuat Pembangunan Desa
- 21 Mei 2026 16:10 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang mendorong lembaga adat desa untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa, menjaga nilai budaya lokal, serta memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lembaga adat desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, Kamis 21 Mei 2026 di Aula Komitmen Kabupaten Kupang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sula mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman lembaga adat desa terkait peran, fungsi, dan kedudukannya dalam sistem pemerintahan desa. Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga menjadi wadah menyamakan persepsi dalam penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan berbasis adat yang tetap sejalan dengan tujuan pembangunan dan pelestarian budaya lokal.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lembaga adat desa semakin berperan aktif menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, melestarikan budaya, serta mendukung percepatan pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ucap Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sula saat di temui RRI.CO.ID, Kamis 21 Mei 2026 di Aula gor Komitmen Kabupaten Kupang.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 504 peserta yang terdiri dari para camat, kepala desa, serta ketua lembaga adat desa dari 160 desa di Kabupaten Kupang. Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya pihak Kejaksaan Negeri yang memberikan materi terkait program Jaga Desa, pimpinan organisasi perangkat desa, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Kupang juga menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang dan kesetaraan hak kepada seluruh masyarakat desa tanpa perbedaan, termasuk dalam pelaksanaan pembangunan berbasis adat dan budaya. Rapat koordinasi itu dilaksanakan selama satu hari dan dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA Dinas PMD, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026, Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah desa dan lembaga adat terus diperkuat guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kupang emas. (AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....