Pemkab SBD Serahkan LKPD Unaudited TA 2025

  • 01 Apr 2026 10:11 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, di Kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang, Selasa 31 Maret 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten SBD, Frimery Keremata, serta Kepala Inspektorat Kabupaten SBD, Theofilus Natara.

Kehadiran para pejabat ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung proses audit yang objektif dan kredibel. Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla menyampaikan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal dari proses audit yang akan dilakukan oleh tim BPK.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik demi kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten SBD terus berupaya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta meraih hasil pemeriksaan yang optimal.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan guna mewujudkan manajemen keuangan yang bersih, efektif, dan efisien di masa mendatang. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....