Wagub Johni Asadoma Tinjau Aset Pemprov NTT agar Dimanfaatkan untuk PAD
- 27 Mar 2026 18:22 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, meninjauan langsung sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi NTT berupa rumah dinas yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT pada, Kamis 26 Maret 2026.
Dilansir dari Humas Biro Adpim NTT, peninjauan ini dilakukan di beberapa titik strategis di Kota Kupang.
Titik-titik tersebut antara lain di kawasan Jalan Manafe, Kelurahan Kayu Putih, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima; serta Jalan Samratulangi, Kelurahan Oesapa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemerintah Provinsi dalam memastikan keberadaan aset daerah tetap terjaga, tertata, dan memiliki nilai manfaat yang optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Wagub Johni didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Doris Rihi, bersama jajaran terkait. Melalui peninjauan ini, dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik aset, sekaligus evaluasi terhadap pola pemanfaatan dan pengelolaannya agar lebih efektif, efisien, dan berdaya guna.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi NTT dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (cg/at)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....