Bupati Sumba Barat Tekankan Disiplin ASN dan Transparansi Anggaran

  • 26 Mar 2026 14:44 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Sumba - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, memimpin Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Kamis (26/3/2026). Rapat ini difokuskan pada penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan tema peningkatan ekonomi melalui optimalisasi sektor unggulan daerah serta penguatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam arahannya, bupati menegaskan pentingnya integritas serta pemahaman yang menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi setiap aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan bahwa setiap pejabat, mulai dari Sekretaris Daerah hingga kepala bidang, harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa aturan akan diterapkan tanpa pengecualian.

Bupati menegaskan bahwa ASN yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik diharapkan untuk mengundurkan diri secara terhormat. Menurutnya, masih banyak sumber daya manusia lain yang memiliki potensi dan siap memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi.

Lebih lanjut, bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang dinilai tidak kompeten. Sanksi tersebut mencakup pembebasan tugas (non-job), penurunan pangkat, hingga pemberhentian sebagai ASN. Selain itu, bupati juga mengumumkan rencana perombakan jabatan guna menyegarkan organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja.

Terkait pengelolaan aset dan efisiensi kegiatan dinas, bupati menekankan pentingnya penggunaan kendaraan dinas secara tepat sasaran. Ia juga mewajibkan seluruh perjalanan dinas luar daerah untuk dikoordinasikan dengan pimpinan daerah. Transparansi menjadi poin utama, di mana seluruh program organisasi perangkat daerah harus dilaporkan secara terbuka dan akuntabel.

Menutup rapat, bupati memberikan perhatian khusus terhadap administrasi keuangan daerah. Ia menetapkan batas waktu penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah paling lambat 30 Maret 2026. Rapat yang dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sumba Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....