Pemkab Kupang Benahi Pasar Oesao, Tertibkan Pedagang dan Kendalikan Harga
- 17 Mar 2026 13:18 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang terus melakukan pembenahan tata kelola pasar tradisional, khususnya di Pasar Oesao, guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Bupati Kupang, Yosef Lede, mengatakan pemerintah akan melakukan penataan secara bertahap, termasuk memberikan waktu kepada para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disediakan secara resmi. Menurutnya, penataan ini penting untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang agar tidak terjadi ketimpangan pendapatan akibat penggunaan tempat yang tidak sesuai.
“Kalau di sini sudah ramai, semua akan kita tempatkan. Kita kasih waktu satu bulan untuk pembenahan. Hal paling penting di Pasar Oesao ini adalah pendataan pedagang,” ucap Bupati Kupang Yosef Lede, kepada RRI.CO.ID, Sabtu 14 Maret 2026.
Ia menjelaskan, selama ini persoalan utama di pasar tersebut adalah masih banyak pedagang yang berjualan tidak pada tempat yang telah disediakan pemerintah. Kondisi ini dinilai menghambat akses pedagang lain dan berdampak pada ketidakmerataan pendapatan. Selain penataan lokasi, Pemerintah Kabupaten Kupang juga akan meningkatkan intensitas operasi pasar untuk memastikan kestabilan harga dan mencegah praktik permainan harga oleh oknum tertentu.
“Ke depan akan diintensifkan operasi pasar, supaya tidak ada permainan harga. Harga harus tetap dikontrol agar sesuai dengan daya beli masyarakat,” tegas Yosef Lede.
Ia menambahkan, pengendalian harga menjadi sangat penting di tengah kondisi ekonomi saat ini yang turut dipengaruhi berbagai kebijakan nasional, termasuk efisiensi anggaran yang berdampak pada pergerakan harga di pasar. Menurutnya, lonjakan harga yang tidak terkendali dapat berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Jangan sampai karena situasi ekonomi, harga di pasar melonjak. Ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, baik dari sisi harga beli maupun harga jual,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kupang berharap, melalui penataan pasar, pendataan pedagang, serta pengawasan harga yang ketat, aktivitas ekonomi di pasar tradisional dapat berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh masyarakat. (AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....