Sekda Sumba Timur Ikuti Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati
- 16 Mar 2026 06:31 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sumba Timur yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, Waingapu, Sumba Timur Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut bertujuan untuk melakukan pengharmonisasian terhadap rancangan Peraturan Bupati Sumba Timur agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, proses pengharmonisasian juga dilakukan untuk memastikan substansi regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat sebelum ditetapkan menjadi peraturan resmi di tingkat daerah.
Dalam rapat tersebut dibahas Rancangan Peraturan Bupati Sumba Timur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur hadir mewakili pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terkait substansi rancangan regulasi sekaligus memastikan proses penyusunan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut para Asisten Sekretariat Daerah serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Melalui rapat ini diharapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.(yb)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....