Bupati Kupang Buka Rapat Evaluasi Program Kerja Kecamatan dan Desa
- 12 Mar 2026 13:08 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi membuka rapat evaluasi dan pembahasan program kerja di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa 10 Maret 2026. Dalam arahannya, Yosef Lede menegaskan bahwa, pembangunan Kabupaten Kupang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus terus dievaluasi agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan rapat koordinasi dan evaluasi wajib diikuti oleh seluruh camat, lurah, dan kepala desa sebagai forum untuk mengevaluasi kinerja serta menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah. “Forum seperti ini dibutuhkan agar kita dapat saling mengevaluasi kerja-kerja kita serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ucap Yosef Lede, saat di temui RRI.CO.ID, Selasa 10 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Yosef Lede juga menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2027. Menurutnya, regulasi tersebut berpotensi berdampak pada struktur belanja pegawai daerah, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut. Yosef Lede menjelaskan bahwa, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini masih berada di atas batas maksimal yang ditetapkan dalam UU HKPD yakni 30 persen. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi agar status para PPPK tetap dapat dipertahankan.
Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah pengalihan sebagian tenaga PPPK menjadi petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta petugas Koperasi Desa Merah Putih yang membutuhkan tenaga kerja. Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kupang mendapat alokasi sekitar 70 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru.
Dalam arahannya, Yosef Lede juga menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait Gerakan Indonesia ASRI atau Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Ia menginstruksikan para camat untuk mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah masing-masing. Secara khusus, camat di wilayah Timor Raya diminta berkoordinasi dengan para pengusaha setempat guna memastikan tersedianya sarana pembuangan sampah yang memadai.
Bupati juga meminta para camat membantu kepala desa dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun yang hingga saat ini masih belum rampung. Selain itu, Yosef Lede mengingatkan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan berlangsung pada tahun 2026 di 37 desa di Kabupaten Kupang.
Ia meminta seluruh tahapan pemilihan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan untuk menghindari potensi konflik maupun sengketa. “Siapapun yang terpilih nantinya, prosesnya harus dilaksanakan secara baik dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ucap Yosef Lede.
Di akhir arahannya, Bupati juga meminta para kepala desa di wilayah pesisir seperti Tablolong, Bolok, Uiasa, dan Hansisi untuk segera menyiapkan lahan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang telah diusulkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Subu Taopan, Kepala Dinas PMD Jhon Sulla, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kupang. (AI)