Forum Konsultasi Publik Rancangan Menyelaraskan Arah Pembangunan Kota

  • 06 Mar 2026 11:32 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang–Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sebagai ruang strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Kupang ke depan di buka Sekda Jeffry E.Pelt Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanat undang-undang yang menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah. “Hari ini kita berkumpul bukan sekadar menjalankan agenda resmi. Ini adalah amanat undang-undang. Kita duduk bersama untuk memikirkan bagaimana program pembangunan Kota Kupang tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik,” Kata Jeffry Pelt, Kamis (5/3/2026).

Ia menekankan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas, untuk berdialog dan memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD. Menurutnya, ide dan gagasan yang lahir dari forum tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan sebelum masuk ke tahapan pembahasan di tingkat perangkat daerah dan Musrenbang Kota.

“Silakan berdialog, menyampaikan ide, dan mengkritisi rancangan yang ada. Dari sinilah kita menyelaraskan pikiran untuk memastikan program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST., MT, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, forum ini menjadi momentum untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga tercipta sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. “Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta berbagai isu strategis yang dihadapi, sehingga dapat memperkaya rekomendasi dalam penyempurnaan RKPD Kota Kupang tahun 2027,” ujarnya.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....