Pemda Kupang Dorong Pembangunan Inklusif Berkelanjutan Berdaya Saing

  • 06 Mar 2026 11:28 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang–Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Kupang Tahun 2027 yang diikuti oleh pimpinan perangkat daerah, para Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, Ketua DWP Kota Kupang, pimpinan organisasi keagamaan, pimpinan perguruan tinggi, LSM/NGO, Karang Taruna, kelompok difabel, Forum Anak Kota Kupang, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di buka Sekda Jeffry E.Pelt. Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dokumen RKPD yang dihasilkan nantinya benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mendorong pembangunan kota yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanat undang-undang yang menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah. “Hari ini kita berkumpul bukan sekadar menjalankan agenda resmi. Ini adalah amanat undang-undang. Kita duduk bersama untuk memikirkan bagaimana program pembangunan Kota Kupang tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik,” Kata Jeffry Pelt, Kamis (5/3/2026).

Ia menekankan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas, untuk berdialog dan memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST., MT, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, forum ini menjadi momentum untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga tercipta sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta berbagai isu strategis yang dihadapi, sehingga dapat memperkaya rekomendasi dalam penyempurnaan RKPD Kota Kupang tahun 2027,” ujarnya.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....