Program Siap Siaga Perluas Desa Tangguh Bencana di Kupang

  • 27 Feb 2026 13:59 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Kabupaten Kupang dinilai memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Hal ini diungkapkan Project Manager Program Siap Siaga, Sepriyanto Pellokila, dalam Workshop Integrasi Desa Tangguh Bencana (DESTANA) dan Peraturan Bupati Penanggulangan Bencana ke dalam dokumen perencanaan daerah, yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam pemaparannya, Sepriyanto menjelaskan bahwa berdasarkan kajian risiko bencana periode 2019–2023, Kabupaten Kupang memiliki risiko terhadap 9 dari 13 jenis bencana yang ada di Indonesia. Risiko tersebut berdampak langsung terhadap berbagai sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian masyarakat.

“Berdasarkan kajian risiko bencana 2019–2023, Kabupaten Kupang memiliki risiko terhadap sembilan dari tiga belas jenis bencana di Indonesia. Dampaknya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada sektor pendidikan dan kesehatan,” ucap Project Manager Program Siap Siaga, Sepriyanto Pellokila, saat di temui RRI.CO.ID, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menuntut adanya penguatan kapasitas masyarakat di tingkat desa agar mampu mengantisipasi dan mengurangi risiko bencana sejak dini. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui Program Siap Siaga.

Program yang didukung oleh Yayasan CIS Timor Indonesia tersebut kini memasuki tahun kedua pelaksanaannya di Kabupaten Kupang. Sejak 2024, program ini telah berjalan di lima desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kupang Timur, Semau, dan Amabi Oefeto Timur.

Memasuki tahun 2026, cakupan program diperluas menjadi enam desa di tiga kecamatan. Di Kecamatan Kupang Timur, program dilaksanakan di Desa Oefafi dan Desa Nunkurus. Di Kecamatan Takari, mencakup Desa Benu dan Desa Tuapanaf. Sementara di Kecamatan Kupang Barat, dilaksanakan di Desa Tablolong dan Desa Sumlili.

“Perluasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi berbagai potensi bencana, sekaligus membangun sistem pengurangan risiko berbasis komunitas,” ucap Sepriyanto.

Menurutnya, pendekatan DESTANA tidak hanya berfokus pada respons saat terjadi bencana, tetapi juga pada upaya pencegahan dan mitigasi melalui perencanaan partisipatif. Masyarakat desa dilibatkan dalam pemetaan risiko, penyusunan rencana kontinjensi, hingga simulasi penanganan darurat.

Namun demikian, ia menilai implementasi DESTANA masih membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih kuat dan terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga desa. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar program pengurangan risiko bencana tidak berjalan secara parsial.

Sepriyanto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah menerbitkan peraturan bupati terkait pedoman penyelenggaraan penanggulangan bencana berskala desa pada tahun sebelumnya. Regulasi tersebut dinilai menjadi dasar penting bagi desa dalam mengalokasikan anggaran dan merancang program pengurangan risiko bencana secara mandiri.

“Kehadiran regulasi ini memberi ruang bagi desa untuk lebih mandiri dalam mengurangi risiko bencana. Namun tetap diperlukan penguatan integrasi ke dalam dokumen perencanaan seperti RENSTRA dan RKPD agar keberlanjutannya terjamin,” ucap.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga mitra, dan masyarakat, Program Siap Siaga diharapkan mampu membangun budaya sadar bencana di Kabupaten Kupang. Dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan, ketangguhan daerah terhadap berbagai ancaman bencana dapat semakin diperkuat demi melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Andry/Ady)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....