Mengakhiri "Trauma Musrenbang" Strategi Kota Kupang Pulihkan Kepercayaan Publik
- 25 Feb 2026 06:53 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kota Kupang secara terbuka mengakui adanya fenomena trauma di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selama ini sering dianggap hanya formalitas belaka oleh sebagian besar warga. Sikap apriori ini muncul karena banyak usulan warga yang sudah diajukan dengan penuh harapan namun pada kenyataannya seringkali hilang atau berubah drastis saat tahap realisasi pembangunan di lapangan.
“Masyarakat seringkali mengeluhkan ketidaksesuaian antara kebutuhan riil di lokasi pemukiman dengan hasil akhir pembangunan yang dikerjakan oleh instansi teknis tanpa memperhatikan aspirasi awal yang telah disepakati bersama,” ujar Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian Ronald Otta pada RRI Kupang Selasa, 24 Februari 2026. Ketimpangan informasi dan minimnya kepastian realisasi membuat partisipasi warga dalam setiap forum perencanaan pembangunan daerah cenderung menurun serta hanya dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan yang kurang memberikan dampak nyata.
Untuk memutus rantai ketidakpercayaan tersebut Pemerintah Kota Kupang meluncurkan kebijakan pagu indikatif sebesar lima ratus juta rupiah per kelurahan sebagai instrumen pengunci bagi setiap aspirasi yang disampaikan oleh rakyat. Melalui alokasi dana yang sudah ditentukan sejak awal tersebut masyarakat kini mendapatkan jaminan bahwa setiap usulan prioritas mereka akan mendapatkan pendanaan yang pasti serta tidak akan dialihkan secara sepihak.
Ronald Otta menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan semangat partisipasi gotong royong masyarakat dalam membangun lingkungan mereka masing-masing. “Pemerintah tidak ingin lagi melihat masyarakat merasa kecewa karena usulan perbaikan jalan yang sangat mendesak tiba-tiba berubah menjadi pembangunan drainase tanpa adanya alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
| Baca juga: Kupang Tetapkan Pagu Rp500 Juta |
Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD, menurutnya, menjadi kunci utama dalam mengunci setiap usulan warga agar tidak dapat dimanipulasi oleh pihak tertentu selama proses administrasi birokrasi berlangsung secara berjenjang. Digitalisasi sistem perencanaan ini memungkinkan warga untuk memantau langsung status usulan mereka sehingga transparansi anggaran dapat terjaga dengan sangat baik serta tetap akuntabel di mata hukum dan lembaga audit negara.
Kebijakan ini juga mewajibkan pembagian alokasi anggaran yang sangat seimbang antara pembangunan fisik infrastruktur dengan sektor pemberdayaan ekonomi serta penanganan isu sosial penting seperti pencegahan masalah stunting di setiap kelurahan. Strategi pembagian porsi anggaran delapan puluh banding sepuluh banding sepuluh ini diharapkan mampu menciptakan kualitas pembangunan manusia yang lebih baik dan tidak hanya berfokus pada pembangunan benda mati semata.
Ronald menambahkan, pengalokasian dana sebesar dua puluh lima koma lima miliar rupiah ini dilakukan melalui strategi pemilahan anggaran secara cerdas sehingga tidak memberikan beban tambahan baru yang berat pada struktur APBD Kota Kupang. Dengan pola penganggaran yang jauh lebih efektif ini setiap kelurahan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa harus bersaing secara tidak sehat dalam memperebutkan perhatian dan anggaran dari pemerintah daerah.
Keberhasilan program pagu indikatif lima ratus juta ini akan menjadi standar baru dalam pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, serta benar-benar mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput secara berkelanjutan. “Mari kita bersama-sama mengawal momentum perubahan besar ini agar Kota Kupang dapat bertransformasi menjadi daerah yang jauh lebih maju dengan masyarakat yang memiliki rasa memiliki tinggi terhadap seluruh hasil pembangunan daerah,” katanya menegaskan. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....