Pagu Rp500 Juta, Pemerataan Jadi Fokus Musrenbang
- 22 Feb 2026 07:59 WIB
- Kupang
RRI.CI.ID,Kupang - Kebijakan alokasi pagu indikatif minimal Rp500 juta per kelurahan menjadi sorotan dalam Musrenbang Kecamatan Kelapa Lima Tahun 2026 yang digelar di Kota Kupang. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memastikan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk mengurangi ketimpangan dan memberikan kepastian fiskal di tingkat kelurahan. “Dengan pagu indikatif minimal ini, setiap kelurahan memiliki ruang yang jelas untuk merencanakan program prioritasnya,” ucapnya Jumat, 20 Februari 2026, di Aula Kantor Camat Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi usulan dari tingkat kelurahan agar tidak terjadi pengulangan program. Hasil Musrenbang harus dipetakan secara matang agar fokus, realistis, dan dapat dieksekusi sesuai kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyelaraskan usulan prioritas kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang Tahun 2027. Salah satu aspirasi strategis yang mencuat adalah kebutuhan pembangunan puskesmas baru untuk meningkatkan rasio layanan kesehatan.
“Dengan adanya kepastian pagu indikatif per kelurahan, perencanaan menjadi lebih terarah dan memberikan kepastian fiskal bagi masyarakat,” katanya. Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah dan warga demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....