Wali Kota Kupang Raih Penghargaan Menteri Hukum

  • 22 Feb 2026 06:36 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Christian Widodo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Orang nomor satu di Kota Kupang itu menerima langsung piagam penghargaan dari Supratman Andi Agtas atas dukungan aktif pemerintah kota dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Peresmian Posbakum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-NTT yang digelar di Aston Kupang Hotel and Convention Center, Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur serta unsur Forkopimda dan perwakilan kementerian/lembaga.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa Posbakum merupakan instrumen penting negara untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. “Posbakum bukan sekadar lembaga administratif, melainkan wujud kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dan terjangkau,” ujarnya.

Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran hukum hingga ke tingkat kelurahan. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Kupang,” ucapnya.

Sebanyak 22 kepala daerah kabupaten/kota di NTT menerima penghargaan serupa sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Kota Kupang dinilai aktif mendorong pembentukan dan penguatan Posbakum sebagai garda terdepan penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dalam mendukung reformasi hukum nasional. Penguatan layanan hukum di tingkat kelurahan diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat serta menekan potensi konflik sosial di wilayah ibu kota Provinsi NTT tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....