DPRD Rote Ndao Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 24 Jun 2026 11:00 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao memulai Sidang II Tahun 2026. Agenda utama membahas Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rote Ndao, Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Lasarus Yonas Pah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menghadiri sidang tersebut. Hadir pula Sekretaris Daerah, Jonas Selly dan pimpinan perangkat daerah.

Menurut Bupati, sidang menjadi momentum evaluasi pembangunan daerah. Evaluasi dilakukan terhadap kebijakan, program, dan kegiatan tahun 2025.

Pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal sepanjang tahun anggaran lalu. Namun pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pencapaian ini menjadi dorongan meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” kata Bupati Paulus.

Bupati mengapresiasi kemitraan DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.

Pembahasan Ranperda diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis. Langkah itu penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....