Pemkab Rote Ndao Percepat Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- 06 Jun 2026 11:02 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan yang semula dijadwalkan September kini digelar pada 1 Juli 2026.
Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Rote Ndao. Kesepakatan dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di ruang sidang paripurna DPRD.
Rapat berlangsung Kamis, 4 Juni 2026 dan dihadiri berbagai pihak terkait. Hadir Bupati Rote Ndao Paulus Henuk bersama pimpinan dan anggota DPRD.
Selain jadwal pelantikan, rapat juga membahas hak dan kewajiban pegawai. Pemerintah memastikan kejelasan regulasi mengenai gaji dan deskripsi pekerjaan.
Kepastian tersebut memberi angin segar bagi calon PPPK Paruh Waktu. Mereka kini memiliki gambaran jelas mengenai tugas dan tanggung jawab nantinya.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menegaskan komitmen pemerintah terhadap tenaga non-ASN. "Pemerintah berkomitmen memberikan kepastian status dan hak bagi PPPK Paruh Waktu," katanya.
Ia mengatakan percepatan pelantikan merupakan bentuk respons terhadap aspirasi pegawai. Langkah itu juga mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah.
Ketua DPRD Rote Ndao, Alfret Saudia menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai bersama. "Ini hasil sinergi yang baik demi kepentingan masyarakat dan para pegawai," ujarnya.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu diharapkan memperkuat kinerja birokrasi daerah. Kehadiran mereka akan membantu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Keputusan mempercepat pelantikan disambut antusias para calon PPPK Paruh Waktu. Bagi mereka, kepastian tersebut menjadi harapan baru menuju kesejahteraan yang lebih baik. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....