Audiensi Anggota DPD RI Provinsi NTT dengan Kepala Kanwil DJPb NTT

  • 08 Mei 2026 11:40 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Adi Setiawan, menerima kunjungan dan melakukan diskusi dengan Anggota DPD RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hilda Manafe, beserta staf di ruang kerja Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT pada, Selasa, 5 Mei 2026.

Kunjungan dan diskusi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional Anggota Komite IV DPD RI di daerah pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya terkait inventarisasi dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 di daerah, mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala dalam implementasi APBN, serta menggali hambatan struktural maupun teknis yang dihadapi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menilai efektivitas sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan di daerah.

Melalui diskusi ini, DPD RI juga menghimpun data dan informasi empiris sebagai bahan evaluasi kebijakan fiskal nasional, sekaligus memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kinerja APBN 2026 di daerah. Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPD RI dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 serta pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2027.

Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif. Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT yang menanggapi sejumlah pertanyaan dari Anggota DPD RI terkait pelaksanaan APBN 2026 dan kondisi ekonomi Provinsi NTT.

Beberapa isu yang dibahas antara lain pelaksanaan APBN 2026 di tengah tingginya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik terhadap harga komoditas, inflasi, dan stabilitas ekonomi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi penerimaan dan belanja negara di daerah.

Selain itu, turut dibahas berbagai kendala utama dalam perencanaan dan penyerapan anggaran di daerah serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan efektivitas belanja negara. Hal ini penting agar belanja negara dapat mengalami percepatan sebagai bagian dari stimulus ekonomi, sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan secara nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam paparannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT juga menjelaskan percepatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah daerah serta Dana Desa kepada pemerintah desa guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT turut memperkenalkan media monitoring Dashboard Profil Komoditas Pangan dan Pengendalian Inflasi, serta Dashboard UMKM dan KUR/ UMi Provinsi NTT yang mampu menyajikan data inflasi, penyaluran KUR, serta potensi ekonomi masing-masing kabupaten/kota di Provinsi NTT secara detail dan komprehensif.

Dashboard tersebut mendapat apresiasi positif dari Anggota DPD RI karena dinilai sangat membantu dalam penyediaan data yang lengkap dan akurat serta berpotensi besar untuk mendukung perumusan kebijakan. Di akhir kegiatan, Anggota DPD RI menyampaikan apresiasi atas paparan Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT yang dinilai sangat bermanfaat sebagai masukan dalam penyempurnaan desain kebijakan fiskal agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (rls/at)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....