KKP Pulihkan Tanggul K-SIGN yang Terbuka di Rote Ndao

  • 30 Sep 2026 19:36 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan menindaklanjuti insiden pembukaan tanggul di K-SIGN Kabupaten Rote Ndao yang terjadi pada 27 September 2026 di Pond 0 Petak 6, Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur.
  • Tanggul mengalami kerusakan hingga terbuka dan berpotensi mengganggu fungsi kawasan garam nasional tersebut.
  • Pembukaan tanggul diduga dilakukan oleh pihak yang tidak diketahui dan tidak berwenang menurut pemberitahuan PT Nindya Karya.

RRI.CO.ID, Rote - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti pembukaan tanggul Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 September 2026 di Pond 0 Petak 6, Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur.

Berdasarkan pemberitahuan PT Nindya Karya, bagian tanggul mengalami kerusakan hingga terbuka dan berpotensi mengganggu fungsinya. Dalam pemberitahuan tersebut, pembukaan tanggul dicatat dilakukan pihak yang tidak diketahui dan tidak berwenang.

KKP bersama pihak terkait kemudian melakukan komunikasi dan mediasi untuk menangani persoalan tersebut secara kondusif. Pendekatan persuasif, dialogis, dan koordinatif ditempuh agar situasi lapangan tetap terkendali selama proses pembangunan berlangsung.

Bagian tanggul yang sebelumnya terbuka telah ditutup dan diperbaiki kembali untuk mengembalikan fungsinya. KKP juga terus memantau kondisi infrastruktur K-SIGN guna memastikan sarana pembangunan tetap terjaga.

Kepala Balai Besar Garam KKP, Muhammad Zaki Mahasin, mengatakan dinamika masyarakat menjadi perhatian dalam pembangunan K-SIGN.

“Setiap persoalan yang muncul di lapangan kami dorong untuk diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” kata Zaki.

KKP juga mencermati pemberitaan mengenai persoalan kompensasi yang dikaitkan dengan pembangunan K-SIGN Rote Ndao. Menurut KKP, setiap persoalan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan para pihak sesuai ketentuan dan mekanisme berlaku.

Zaki mengimbau seluruh pihak menjaga infrastruktur K-SIGN dan menyampaikan persoalan melalui jalur komunikasi yang tersedia.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur K-SIGN yang telah dibangun,” ujarnya.

KKP memastikan pembangunan K-SIGN tetap diarahkan berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian persuasif. Pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan produksi garam nasional serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (Tim)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....