Rocky Gerung: Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

  • 08 Sep 2026 07:22 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pengelolaan pertanahan bukan hanya dipahami melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Persoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi.

Di balik sebidang tanah terdapat kepentingan negara, masyarakat, hukum, ekonomi, politik, bahkan sejarah dan hubungan manusia dengan leluhurnya. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas.

Pandangan tersebut disampaikan akademisi dan filsuf Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026. Menurut Rocky, Tanah merupakan objek yang bersentuhan dengan hampir seluruh aspek kehidupan.

“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.

Rocky kemudian menggambarkan bagaimana tanah dipelajari dari perspektif yang berbeda-beda di berbagai institusi pendidikan. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu dapat mendalami satu bidang secara spesifik.

Namun, ketika berbicara mengenai pertanahan, berbagai disiplin ilmu tersebut justru bertemu dalam satu objek yang sama: tanah. “Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang _supply demand_ dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” tuturnya.

“Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” kata Rocky, melanjutkan.

Bagi Rocky, perspektif lintas disiplin tersebut penting karena persoalan pertanahan tidak pernah berdiri sendiri. Setiap keputusan mengenai tanah dapat menyentuh kepentingan ekonomi, politik, sosial, lingkungan, hingga kehidupan masyarakat.

Rocky mengajak para Taruna dan Taruni untuk memulai pemahaman pertanahan dari pertanyaan yang lebih mendasar: apa sebenarnya makna tanah bagi negara dan masyarakat? “Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa satu bidang tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi setiap pihak. Bagi negara, misalnya, penguasaan atas tanah dapat diwujudkan melalui hukum dan regulasi.

Sementara bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset, melainkan bagian dari hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di sisi lain, korporasi dapat melihat tanah sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

Perbedaan cara pandang inilah yang kemudian dapat melahirkan tarik-menarik kepentingan. Bahkan, makna sebuah tanah dapat berubah ketika kepentingan dan fungsi wilayah tersebut berubah.

Tanah yang semula memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah status menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika pembangunan masuk ke wilayah tersebut. “Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky.

Rocky juga mengingatkan bahwa keputusan terkait tanah memiliki konsekuensi yang panjang. Karena itu, calon insan pertanahan tidak cukup hanya menguasai aspek teknis dan administratif, tetapi juga harus berani memahami persoalan dari berbagai sudut pandang.

Ia menekankan pentingnya keberanian untuk bertanya dan menguji setiap keputusan, sebab kesalahan dalam mengelola tanah tidak selalu dapat diperbaiki dengan mudah. “Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” katanya.

Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Kegiatan juga diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN. Pesan Rocky menjadi pengingat bahwa menjadi insan pertanahan bukan hanya soal mampu membaca peta, menguasai regulasi, atau menyelesaikan administrasi.

Lebih dari itu, mereka dituntut memahami manusia, negara, kepentingan, lingkungan, dan berbagai makna yang melekat pada tanah. Sebab pada akhirnya, mengurus tanah berarti mengelola salah satu sumber persoalan paling kompleks dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....