Umpan Balik Penilaian Kompetensi Jadi Kompas Pengembangan Pegawai ATR/BPN
- 21 Agt 2026 11:39 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Penilaian kompetensi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini tidak berhenti pada angka hasil asesmen. Data tersebut menjadi pijakan penting untuk menentukan arah pengembangan karier dan peningkatan kapasitas pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memahami kekuatan, kesenjangan, sekaligus langkah pengembangan kompetensi yang perlu dilakukan ke depan.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi yang dilakukan saat Pelatihan Dasar (Latsar) telah terintegrasi ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). “Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi _Feedback_ ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa,” ujar Heri.
Menurutnya, melalui sesi tersebut pegawai dapat melihat profil kompetensinya secara lebih utuh, mulai dari kompetensi manajerial, sosial kultural, hingga kompetensi teknis. Pegawai juga dapat mengetahui aspek yang masih perlu diperkuat.
Lebih jauh, hasil feedback akan menjadi dasar penyusunan Individual Development Plan (IDP). Dengan demikian, pengembangan kompetensi tidak dilakukan secara seragam, tetapi diarahkan berdasarkan kebutuhan dan kesenjangan masing-masing pegawai.
“Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” ujar Heri.
Ia menambahkan, hasil pemetaan juga membantu pegawai memahami standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam jabatan yang diemban. Dari sana, pegawai dapat menyusun langkah konkret untuk memenuhi standar tersebut, baik melalui pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, PNS yang sebelumnya telah mengikuti penilaian kompetensi pada Latsar 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur. Pertemuan tatap muka ini menjadi ruang bagi pegawai untuk mendiskusikan hasil asesmen secara lebih mendalam.
Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi pada 19 Agustus 2026, sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi pada 20 Agustus 2026. Sesi personal tersebut menjadi bagian penting agar hasil asesmen tidak sekadar menjadi data administratif, tetapi benar-benar dipahami dan diterjemahkan menjadi rencana pengembangan individu.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menilai kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus memastikan kesiapan pegawai menghadapi perubahan kebutuhan jabatan. Hal ini semakin relevan dengan penerapan Organisasi Berbasis Wilayah di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026 di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi, perubahan struktur dan pola organisasi tersebut akan berimplikasi terhadap penataan jabatan serta kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....