Warga Kudus Rasakan Cepatnya Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN
- 11 Agt 2026 17:56 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Menunggu petugas datang mengukur bidang tanah kini tak lagi menjadi proses yang penuh ketidakpastian bagi masyarakat. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu kepada pemohon sejak awal mengajukan permohonan.
Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Endang Rahayu Ningsih (31), warga Kabupaten Kudus. Saat mengajukan permohonan pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus pada 31 Juli 2026, ia langsung mendapatkan pilihan jadwal pengukuran dari petugas loket.
Endang kemudian memilih jadwal pengukuran pada 3 Agustus 2026. Tak perlu menunggu lama, petugas ukur datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Hanya berselang dua hari, hasil pengukuran berupa Peta Bidang Tanah (PBT) telah selesai dan Endang menerima notifikasi melalui WhatsApp untuk mengambil dokumen tersebut. “Awalnya saya kira prosesnya lama karena ngukur di lapangan.
Untungnya dari awal sudah tahu kapan petugas ukur ke lapangan, ternyata cepat sekali, terus saya dapat notifikasi WhatsApp untuk ambil PBT-nya,” ujar Endang saat ditemui di Kantah Kabupaten Kudus, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, proses pengukuran juga berjalan lancar karena seluruh pemilik tanah yang berbatasan hadir sesuai jadwal. Kondisi tersebut membuat proses penunjukan dan penetapan batas bidang tanah dapat dilakukan sekaligus tanpa kendala.
Pengalaman serupa dirasakan Hadi Prayetno (52). Ia mengaku sempat memiliki kekhawatiran proses pengukuran tanah akan berlangsung lama, mengingat pengalaman yang pernah dialaminya sebelumnya.
Namun, kekhawatiran itu tidak terbukti ketika ia mengajukan permohonan pada 30 Juli 2026. Pada saat pendaftaran, Hadi langsung mendapatkan kepastian bahwa pengukuran akan dilaksanakan pada 3 Agustus.
“Saya mengajukan permohonan tanggal 30 Juli, langsung diberi tahu kalau pengukurannya di tanggal 3 Agustus. Jadi saya tidak menunggu tanpa kepastian. Awalnya saya kira prosesnya akan lama seperti dulu, ternyata tanggal 5 Agustus PBT-nya sudah jadi,” ujar Hadi.
Bagi Hadi, kepastian jadwal bukan sekadar mempercepat proses, tetapi juga membuat masyarakat lebih mudah mempersiapkan diri. Ia dapat memastikan kehadirannya saat pengukuran sekaligus berkoordinasi dengan pemilik tanah yang berbatasan.
Ia pun mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang dinilainya semakin cepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Terima kasih BPN Kudus yang pelayanannya semakin baik. Terima kasih juga kepada Bapak Menteri Nusron atas program-program yang pro-rakyat.
Semoga ke depan semakin banyak inovasi pelayanan yang cepat, pasti, dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Layanan Pengukuran Terjadwal hadir untuk menjawab salah satu persoalan yang kerap dirasakan masyarakat dalam proses pengukuran bidang tanah, yakni ketidakpastian kapan petugas akan datang ke lapangan. Pelaksanaan pengukuran tidak hanya bergantung pada ketersediaan petugas, tetapi juga membutuhkan koordinasi dengan pemohon dan para pemilik tanah yang berbatasan.
Dengan adanya jadwal yang ditentukan sejak awal, seluruh pihak dapat mempersiapkan diri sehingga pengukuran dapat berlangsung lebih efektif. Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantah Kabupaten Kudus.
Di Kantah Kabupaten Kudus sendiri, rata-rata terdapat 20–30 permohonan pengukuran setiap hari. Melalui layanan ini, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa waktu tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari.
Setelah pengukuran dilaksanakan, Peta Bidang Tanah (PBT) diterbitkan paling lama lima hari. Dengan demikian, layanan Pengukuran Terjadwal tidak hanya menawarkan kecepatan, tetapi juga menghadirkan hal yang tak kalah penting bagi masyarakat: kepastian.
Bagi Endang dan Hadi, kepastian itu sudah mereka rasakan. Dari pendaftaran hingga PBT terbit, proses yang sebelumnya dibayangkan akan memakan waktu lama ternyata dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....