RTR dan RDTR Jadi Kompas Masa Depan Pembangunan Bali Berkelanjutan

  • 22 Jul 2026 09:51 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Masa depan pembangunan Bali tidak cukup hanya mengandalkan pesona pariwisata. Di tengah semakin terbatasnya ruang dan meningkatnya kebutuhan pembangunan, pemerintah menegaskan pentingnya tata ruang sebagai fondasi utama agar Pulau Dewata tetap tumbuh secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Pemerintah Provinsi Bali di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 20 Juli 2026. Menurut Ossy, Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan pembangunan maupun investasi di Bali.

"Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang (RTR) adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah petunjuk operasionalnya," ujar Ossy.

Ia menegaskan, seluruh dokumen tata ruang, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR Provinsi, RTR Kabupaten/Kota hingga RDTR, harus menjadi "panglima" dalam pembangunan sehingga arah investasi dapat berjalan lebih terukur, berkelanjutan, dan tidak merusak lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus memastikan setiap investasi sesuai dengan rencana tata ruang. Berdasarkan data yang dipaparkan, dari target 75 RDTR di Bali, baru 30 RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS, sementara empat RDTR masih dalam proses integrasi.

Saat ini, hanya Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar yang telah mencapai integrasi 100 persen. "Saya pikir ini perlu ada _boosting_, semoga bisa segera ditindaklanjuti, agar RDTR bisa dijadikan sebagai landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Provinsi Bali," kata Ossy.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Menko IPK AHY dan dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, serta BUMN. Pembahasan tidak hanya berfokus pada tata ruang, tetapi juga mencakup pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, transportasi, hingga aviasi.

AHY menekankan bahwa pembangunan Bali harus dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan secara parsial. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN maupun BUMD, harus memiliki visi pembangunan jangka panjang yang sama.

"Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena, kalau asal-asalan, maka ini akan mengakibatkan bencana dan sekaligus menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan yang lain," ujar AHY, tegas.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan berbagai masukan dari Gubernur Bali I Wayan Koster, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Di akhir pertemuan, Menko IPK memberikan arahan tindak lanjut kepada kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat implementasi berbagai program strategis pembangunan Bali. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....