KPKNL Kupang Lelang Kendaraan Dinas, Berikut Nilai Limitnya
- 25 Jun 2025 21:35 WIB
- Kupang
KBRN,Kupang: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang kembali mengumumkan lelang sejumlah barang milik negara, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat yang berada dalam kondisi rusak berat. Objek-objek lelang ini berasal dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Timur dan akan dilelang secara daring melalui situs resmi lelang DJKN, https://lelang.go.id.
Lelang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025 pukul 09.00 WITA, dengan batas akhir penyetoran uang jaminan lelang (UJL) pada 25 Juni 2025. Nilai limit dan jaminan bervariasi, tergantung pada jenis dan kondisi objek lelang.
Beberapa barang yang akan dilelang antara lain:
• 1 unit Isuzu TBR 54 F Turbo (2008) dengan nilai limit Rp22.534.000
• 1 unit Isuzu Panther TBR 541 LM 25 (2008) senilai Rp22.534.000
• 1 unit motor Yamaha T105 ER (2003) seharga Rp866.000
• 2 unit motor Honda NF 100 SL (2006 dan 2008) masing-masing senilai Rp1.090.000 dan Rp1.548.000
• 1 paket besi tua kendaraan roda empat senilai Rp11.114.000
Semua barang berada dalam kondisi rusak berat, dan lokasi penyimpanan tersebar di kantor dan gudang aset Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Masyarakat yang berminat dihimbau untuk memeriksa objek secara langsung dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lengkap, peserta dapat mengakses laman resmi lelang.go.id atau menghubungi layanan informasi DJKN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....