PP TUNAS Tegaskan Perlindungan Anak di Internet
- 11 Apr 2025 18:04 WIB
- Kupang
KBRN, Rote: Pemerintah resmi menerbitkan PP tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik. Peraturan ini menjamin perlindungan anak di ruang digital.
PP ini dikenal sebagai PP TUNAS dan disahkan 28 Maret 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen melindungi anak dari risiko online.
Peraturan ini mengatur kewajiban platform digital bagi anak. Termasuk edukasi digital dan larangan profiling untuk tujuan komersial.
Platform wajib mengklasifikasi risiko berdasarkan usia pengguna. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas.
Negara hadir menciptakan ruang digital ramah anak. PP TUNAS menjadi pijakan hukum penting di era serbadigital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....