Gerakan Nasional Akhiri TBC Kian Diperkuat

  • 25 Mar 2025 21:40 WIB
  •  Kupang

KBRN, Rote: Pemerintah terus memperkuat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, berbagai pihak dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan TBC.

Perpres tersebut menegaskan bahwa penanggulangan TBC adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, akademisi, swasta, media, komunitas, dan masyarakat harus berperan aktif.

Kolaborasi lintas sektor makin diperkuat untuk mendukung deteksi dini, pengobatan gratis, serta upaya pencegahan. Infrastruktur kesehatan juga diperkuat agar lebih banyak masyarakat mendapat akses layanan.

Pemerintah mengajak masyarakat ikut serta dalam Gerakan Indonesia Akhiri TBC. Kampanye dan edukasi terus digencarkan agar kesadaran masyarakat meningkat.

Masyarakat dapat berperan dengan menyebarkan informasi, mengadvokasi isu TBC, serta mendukung deteksi dini dan pengobatan. Langkah ini penting untuk mempercepat eliminasi TBC di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....