Pemerintah Perketat Regulasi Digital Lindungi Anak

  • 13 Mar 2025 19:37 WIB
  •  Kupang

KBRN, Rote: Pemerintah semakin memperketat regulasi platform digital untuk melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya. Langkah ini diambil guna memastikan batas usia pengguna diterapkan secara efektif.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid baru-baru ini menegaskan pentingnya sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk mencegah anak-anak mengakses konten berbahaya serta mengurangi risiko perundungan daring.

Pemerintah bekerja sama dengan platform digital dan parlemen untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif. Regulasi ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga bersifat preventif guna menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam pengawasan dan penerapan regulasi ini. Pemerintah mengajak orang tua dan pendidik untuk lebih aktif dalam mendampingi anak-anak saat berselancar di internet.

Upaya ini diharapkan dapat membangun ekosistem digital yang sehat bagi generasi muda. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan teknologi agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan dan efektif. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....