Indonesia Paling Banyak Terapkan Safeguard Measures

  • 26 Feb 2025 23:16 WIB
  •  Kupang

KBRN, Rote : Indonesia menjadi negara dengan penerapan safeguard measures terbanyak di dunia. Sejak 1 Januari 1995 hingga 30 Juni 2024, Indonesia telah menerapkan 28 langkah pengamanan perdagangan.

Safeguard measures adalah tindakan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Langkah ini diambil untuk mencegah atau memulihkan kerugian akibat lonjakan impor.

Lonjakan impor dapat terjadi secara absolut atau relatif. Kondisi ini berpotensi merugikan industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis.

Berdasarkan data terbaru, India menempati posisi kedua dengan 25 langkah pengamanan. Sementara itu, Turki berada di peringkat ketiga dengan total 21 tindakan safeguard.

Filipina, Ukraina, Yordania, dan Mesir juga tercatat sebagai pengguna safeguard. Masing-masing negara tersebut menerapkan 10, 9, 9, dan 8 tindakan pengamanan.

Secara keseluruhan, telah ada 216 penggunaan safeguard measures di dunia. Langkah ini menjadi instrumen penting dalam kebijakan perdagangan internasional.

Indonesia terus memperkuat kebijakan perlindungan industri dalam negerinya. Safeguard measures diterapkan agar produk lokal tetap kompetitif di pasar domestik.

Meski demikian, penerapan safeguard harus mengikuti ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Setiap langkah pengamanan wajib disertai alasan kuat dan bukti kerugian industri.

Selain itu, safeguard hanya berlaku dalam periode tertentu. Pemerintah harus mengevaluasi dampaknya agar tidak merugikan kepentingan konsumen dan pelaku usaha lainnya.

Dengan safeguard, industri dalam negeri mendapat kesempatan beradaptasi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal.

Penerapan safeguard menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan industri. Langkah ini juga menjadi strategi dalam menghadapi persaingan global. (Sumber: Kementerian Perdagangan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....